NAFAZNEWS.COM - Gara-gara ditegur ibunya bawa pacar masuk kamar, gadis 17 tahun di Desa Matahit, Kecamatan Beo Salatan, Kabupaten Kepulauan Talaud, malah minum racun, Jumat (14/5).
Perempuan bernama Yulinar (YT) itu diduga bunuh diri dengan cara meminum racun lantaran tak terima ditegur ibu kandungnya sendiri, Ester Hamaaling (60).
Ester Hamaaling mengatakan, sekitar pukul 09.00 Wita, dia masuk ke kamar anaknya dan mendapati anaknya gadisnya bersama seorang pria yang diduga pacarnya.
Melihat kejadian tersebut, Ester langsung menegur dan menyuruh si pria untuk pulang.
Ester kemudian menuju dapur dan menegur Yulinar.
“Kamu tidak boleh begitu. Mama dapati di kamar ada laki-laki. Kamu harus sekolah jangan buat malu orang tua,” tuturnya.
Ester kembali ulang perkataannya ke sang anak. Usai mendapat nasehat dan teguran orang tuanya tersebut, korban langsung masuk kamar.
Pukul 14.29 Wita, Ester masuk lagi ke kamar untuk mengecek keberadaan anaknya.
“Saat masuk kamar, anak saya sudah tidak tidur di ranjang melainkan di lantai dengan posisi telungkup,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, dirinya mencoba mambangunkanya Yulinar beberapa kali, namun tidak bergerak.
Ester kemudian membalikkan badan anaknya. Namun ternyata Yulinar sudah meninggal. Wajah korban tampak pucat kehitaman.
“Saya langsung memanggil kakak perempuannya dan suami untuk mengangkat dan dipindahkan ke kamar belakang karena meninggal dunia,” ucapnya.
“Kami mendapati di dalam kamar masih ada setengah gelas racun hama kelapa,” sambungnya.
Proses Penyidikan Dihentikan
Kapolsek Beo Ipda Johan Atang membenarkan kejadian tersebut.
“Kuat dugaan korban meninggal diakibatkan minum racun hama kelapa. Di dalam kamar korban ditemukan setengah gelas racun hama tersebut,” ucap Ipda Johan Atang.
Ia menyebut kemungkinan korban tidak terima atas teguran ibunya yang menemukan seorang pria berada di dalam kamar.
“Sehingga korban malu kepada keluarganya, dan mengakhri hidupnya dengan cara minum racun hama kelapa,” jelasnya.
Ipda Johan Atang menambahkan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun penyidikan dihentikan.
Menurutnya, keluarga korban sudah tidak ingin lagi melanjutkan masalah tersebut ke proses penyidikan dan mengikhlaskan kematian korban.
“Adapun keterangan dari dr Marie Purba yang adalah Kepala Puskesmas Beo Selatan, korban murni meninggal dunia akibat meminum racun,” pungkasnya.
sumber pojoksatu.id